News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ancol Juga Gratiskan Satu Pendamping Siswa SD dan SMP Penerima KJP Plus

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol, Paul C Tehusijarana, di area Pasar Seni Ancol, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu.

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Paul C Tehusijarana mengatakan, pihaknya juga membebaskan biaya masuk Ancol untuk satu orang pendamping anak SD dan SMP penerima KJP Plus.

"Jadi program ini kepada mereka yang SD, SMP, diberikan juga gratis kepada satu pengantarnya," ujar Paul, di area Pasar Seni Ancol, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2017).

Baca: Pemegang KJP Plus Gratis Masuk Ancol, Perhatikan Ketentuan Ini

Saat ditanyai alasan pendamping pemegang KJP Plus yang gratis masuk Ancol hanya untuk menyasar SD dan SMP, Paul beralasan siswa SMU rentan menyalahgunakannya untuk kegiatan memadu kasih atau pacaran.

"SMA enggak perlu diantar lah. Masa SMA diantar juga, jangan-jangan diantar sama pacarnya," jelas Paul.

Paul menjelaskan, untuk menghindari membludaknya pengunjung, pihak Ancol membagi waktu kunjungan berdasarkan tempat tinggal penerima KJP Plus.

Baca: Pemegang KJP Dapat Masuk Ancol Gratis

"Kunjungan hanya bisa Sabtu dan Minggu. Masa waktu kunjungan dibagi berdasarkan wilayah. Minggu pertama Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu. Jakarta Timur minggu kedua, Jakarta Barat minggu ketiga dan, minggu keempat Jakarta Selatan," kata Paul.

Penikmat wisata gratis masuk Ancol bagi pemegang KJP Plus, dapat menikmati antara lain Bus Wara Wiri, Kereta Wisata Sato-sato, Pantai Ancol, Pasir Putih, Taman Fitness dan Ruang Terbuka Hijau atau Allianz Ecopark.

Baca: KPK Geledah Kantor Gubernur dan DPRD Jambi

Program ini merupakan kerja sama antara Pemprov DKI bersama PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Bank DKI, serta mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini