TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Depok membekuk seorang pemuda yang sempat menjambret di Bundaran Kampus UI di Jalan Margonda Raya, Sabtu (2/12/2017) siang.
Pemuda itu dibekuk petugas di depan pusat perbelanjaan Margo City.
Sang pemuda sempat melawan dan mengelak bahwa dirinya penjambret.
Namun, petugas polisi yang mengenalinya saat beraksi, tetap membekuknya dan menggelandang pemuda tersebut ke Polresta Depok.
Anggota Satlantas Polresta Depok Supratman menuturkan, awalnya petugas melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor beraksi menjambret di Bundaran UI.
Baca: Fahri Hamzah Beri Sambutan Sebut-sebut Nama Jokowi Saat Sambutan di Reuni Akbar 212, Ini Katanya
"Petugas melihatnya sehingga pelaku kabur. Saat kabur, pelaku mampir ke Mal Margo City," ungkap Supratman di lokasi kejadian, Sabtu siang.
Saat itulah, kata Supratman, petugas yang mengejar pelaku mengenalinya, saat berada di Margo City.
"Setelah melihat gerak-geriknya dan memastikan dia orangnya, langsung saya tangkap," kata Supratman.
Saat dibekuk, lanjut Supratman, polisi mendapati senjata tajam berupa pisau dari tangan pelaku.
"Senjata tajam itu digunakan pelaku untuk mengancam korbannya. Pelaku dan senjata tajam berhasil kami amankan," jelas Supratman.
Menurutnya, pelaku akan diserahkan ke Unit Reskrim Polresta Depok untuk didalami.
"Korban juga sudah membuat laporan ke Polresta Depok," ucap Supratman. (*)