News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Dimutasi Atas Perintah Gubernur Anies Baswedan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Satpol PP Jakarta Pusat terus menertibkan pedagang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Jatibaru Raya dan Blok A Pasar Tanah Abang.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengungkapkan rencana mutasi anggota Satpol PP merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sebanyak kurang lebih 4.950 anggota Satpol PP Jakarta di 5 wilayah akan dimutasi sehingga praktik pungutan liar yang dilakukan segelintir oknum bisa dicegah.

"Satpol PP jumlahnya 4.950 ini tersebar di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten. Ini kita akan puter, ini perintah Pak gubernur (Anies Baswedan) barusan," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12/2017).

Baca: Terduga Penghina Habib Rizieq di Facebook Ditangkap, Polisi Mengaku Tidak Bisa Tindak Langsung

Ia mencontohkan mutasi anggota Satpol PP tersebut, anggota yang beroperasi di Jakarta Barat misalnya dirotasi ke Jakarta Timur.

"Nanti anggota Jakarta Timur kita pindahin ke Jakarta Selatan. Kita puter aja di tempat yang baru," ujar Yani.

Pemindahan lokasi akan mempertimbangkan kedekatan domisili anggota Satpol PP.

Meski rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan, Yani menuturkan durasi waktu penempatan paling lama hanya mencapai 1 sampai 2 tahun saja.

Baca: Fadli Zon: Catat Omongan Saya, 2019 Saya Ramalkan Prabowo Jadi Presiden

"Ke depannya kita akan evaluasi terus, paling tidak nggak usah lama-lama setahun dua tahun pindah," ungkap Yani.

Mutasi yang dilakukan untuk menghindari praktik pungli tersebut akan diberlakukan bagi personel tingkat pertama yang ada di tingkat jabatan pelaksana.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan rencana tersebut dilakukan guna menanggapi temuan Ombudsman terkait dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum Satpol PP.

Baca: Hasil Survei: Elektabilitas Agus Yudhoyono Jadi Pendamping Jokowi Dalam Pilpres 2019 Ungguli Gatot

Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Iya, rollingnya tadi Pak Yani sudah sampaikan yang sudah 10 tahun atau lebih atau sebelumnya akan di-rolling dan untuk inspektorat nah tadi ada Pak Zainal untuk mem-follow up temuan-temuan yaang disampaikan Ombudsman," kata Sandi.

Sementara itu, ia juga mengaku akan lebih fokus dalam melakukan pembangunan ruangan binaan dan sementara bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), dalam penataan Pasar Tanah Abang nantinya.

"Akan ada review sistem pengawasannya, akan ada untuk masukan Ombudsman kita akan lebih jeli lagi melakukan penataan ruang yaitu untuk lokasi binaan dan lokasi sementara," katanya.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Mutasi Ribuan Anggota Satpol PP Perintah Gubernur Anies

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini