TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengaku telah 2 kali menanyakan kepada Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah, terkait jadwal pertemuan Pempov dengan pihak Yayasan RS Sumber Waras.
Pertemuan antara pihak Pemprov DKI dan Yayasan RS Sumber Waras diketahui untuk membicarakan pengembalian dana sebesar Rp 191 miliar.
"Gimana, saya sudah nanyain 2 kali ke pak Sekda. Saya belum dapat jadwal dari pak Sekda," kata Sandiaga di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Sebelumnya, menurut Sandi, ia terlebih dahulu bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto.
Sandi menyampaikan keinginannya untuk membangun rumah sakit sesuai dengan kebutuhan masyarakat seperti di Duren Sawit.
"Saya sudah bicara lagi sama Pak dinas kesehatan. Saya sampaikan keinginan untuk membangun dan menghadirkan rumah sakit. Kemarin kita baru melaunching untuk rumah sakit khusus daerah di Duren Sawit," kata Sandi.
Baca: Duta Besar AS Sebut Washington Tetap Komitmen Dukung Perdamaian Israel-Palestina
Padahal ujar Sandi kebutuhan masyarakat tinggi, namun terkendala status lahan maka dan menjadi temuan BPK, pihamnya harus memastikan kembali lahan itu.
"Harapan masyarakat yang tinggi. Kebutuhan untuk hal-hal mendasar, kesehatan itu diperlukan. Namun karena status lahan itu masih sebagai temuan BPK kita harus pastikan dulu," ungkap Sandi.
Beberapa waktu lalu, Sandiaga mengatakan pihaknya telah merencanakan duduk bersama dengan Yayasan Kesehatan Rumah Sakit Sumber Waras agar permasalahan sengketa pembelian lahan terselesaikan.
"Jadi daripada deadlock kita akan berkunjung untuk pastikan tindak lanjut temuan BPK sehingga masalah lahannya clear," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 29 November 2017.
Ia menambahkan, nantinya pertemuan itu akan membicarakan ihwal pengembalian uang Rp 191 miliar, yang diketahui ketika Dinas Kesehatan DKI memintanya, mereka (Yayasan RS Sumber Waras) tak bersedia untuk mengembalikan.
"Ternyata di dinas kesehatan sudah menagih dan dari RS Sumber Waras tidak merasa ada dasarnya kembalikan Rp 191 miliar," ucap Sandi saat itu.