Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta mengapresiasi sekaligus mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mencoret dana bantuan partai politik dalam APBD DKI 2018.
Sekretaris DPW NasDem DKI Wibi Adrino menerangkan sudah seharusnya dana parpol diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009.
"Kita sepakat dengan Kemendagri disesuaikan PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol. Dimana jumlah bantuannya sebesar Rp1.000 per suara," kata Wibi lewat keterangan pers yang diterima, Kamis (7/12/2017).
Wibi menjelaskan, pencoretan dana parpol dalam APBD DKI 2018 merupakan salah satu poin yang pernah dikritisi oleh NasDem DKI.
Menurutnya, angka penaikan menjadi sebesar Rp 4.100 per suara sangat berlebihan dibandingkan angka awal Rp 410 per suara.
Baca: Alat Masak Philips Bikin Aktivitas Memasak di Rumah Makin Gampang
"Tentunya kami menyakini dana tersebut dimaksudkan agar parpol dapat lebih profesional dalam hal fungsinya sebagai alat penyambung aspirasi masyarakat, tapi menjadi Rp4.100 itu sangat berlebihan," katanya.
Lebih lanjut Wibi meminta dewan lebih fokus kepada penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.
Salah satu contoh yang perlu disoroti, kata Wibi, adalah soal bahan pokok di Kepulauan Seribu yang berbeda dengan Jakarta.
"APBD DKI haruslah melihat bagaimana nasib warga Kepulauan Seribu yang kesulitan air bersih dan mengalami perbedaan harga bahan pokok yang mencolok antara di kepulauan dengan di daratan. Pemerintah harus memberikan solusi konkret," katanya.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri RI tengah melakukan evaluasi terhadap APBD DKI Jakarta 2018. Ada sejumlah pos anggaran yang tak disetujui salah satunya adalah dana bantuan untuk partai politik.
"Tiba-tiba memberikan Rp4.000, itu angka yang berlebihan. Pokoknya seluruh APBD kami corat-coret," kata Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono, 6 Desember 2017.