News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Senyum Lebar Bos First Travel Ketika Diserahkan Polisi Kepada Jaksa

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andika Surachman, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Kamis (7/12/2017).

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Berkas kasus penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, telah lengkap, dan dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Kamis (7/12/2017).

Baca: Pemilik First Travel Janji Berangkatkan Jemaah

Tiga tersangka kasus ini yang merupakan pemilik dan pimpinan First Travel, yakni pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, tiba di Gedung Kejari Kota Depok, Jalan Boulevard, Kompleks Perkantoran GDC, Pancoran Mas, Depok, Kamis sekira pukul 11.30.

Anniesa Desvitasari, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Kamis (7/12/2017). (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU)

Mereka dibawa dengan mobil tahanan Toyota Innova dan masing-masing dikawal dua hingga tiga orang penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca: 4 Bulan di Dalam Penjara, Begini Kabar Bos First Travel Anniesa Hasibuan Kini

Ketiganya mengenakan baju tersangka warna oranye dengan tangan terborgol dan dibawa masuk ke dalam Gedung Kejari Depok.

Anniesa dan Kiki tampak menunjukkan wajah kaku dan enggan melempar senyum kepada pewarta yang menunggu di Kejari Depok.

Hal berbeda ditunjukkan Andika.

Baca: Begini Potret Nelangsa Bos First Travel di Dalam Penjara

Suami Anniesa yang menjabat Direktur Utama First Travel itu tampak tersenyum lebar ke arah wartawan.

"Kita ikuti saja prosesnya, saya optimis," kata Andika menyapa wartawan.

Kejari Depok hingga Kamis siang ini masih memeriksa ulang kembali berkas yang dilimpahkan penyidik.

Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Kamis (7/12/2017). (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana puluhan ribu calon jemaah umrah First Travel.

Ketiganya merupakan pemilik dan pengelola biro perjalanan umrah bermasalah tersebut.

Penyidik telah menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka, di antaranya rumah mewah, kendaraan pribadi, hingga pakaian dan perhiasan serta barang berharga lainnya.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Dilimpahkan ke Kejari Depok, Bos First Travel Andika Surachman Tersenyum Lebar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini