News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga Uno dan Bambang Brodjonegoro Pantau Pembangunan Tanggul Laut Jakarta

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno saat meninjau tanggul laut NCICD di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017) pagi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro melakukan kunjungan ke proyek tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di perairan kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017) sore.

Baca: Arab Saudi Usulkan Abu Dis Sebagai Alternatif Ibu Kota Palestina?

Keduanya memberi penjelasan kepada awak media mengnai perkembangan pembangunan tanggul sepanjang 20 km yang rencananya akan selesai pada tahun 2019 mendatang.

“Jadi pagi ini kami memantau perkembangan proyek tanggul laut nasional yang merupakan usulan Bappenas kepada Pemerintah Provinsi Jakarta. Ada empat titik kritis banjir laut di Jakarta yang membuat kita harus membuat tanggul laut,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa tanggul sepanjang 20 km itu dibangun dalam bentuk kerja sama oleh Kementerian Bappenas, Pemprov Jakarta serta dua pengembang swasta.

“Jakarta bisa tenggelam, karena setiap tahun jika kita tidak melakukan apa-apa muka tanah ibukota turun sekitar 7 cm,” ungkap Bambang.

Sementara Sandiaga Uno menjelaskan bahwa Pemprov Jakarta memastikan pembangunan tanggul laut terus sesuai dengan jadwal.

“Kami juga berterima kasih Pak Bambang mau mengunjungi proyek nasional ini dan kami pastikan pembangunan tanggul bagian Pemprov Jakarta masih “on schedule”,” tegasnya.

Ia juga masih terus berusaha menyegerakan kewajiban pembangunan oleh dua pengembang swasta yang belum ada perkembangannya.

“Kami masih akan siapkan regulasi di daerah, jadi tidak perlu menunggu pusat dengan melakukan intervensi dan inovasi sehingga menjadi payung hukum bagi teman-teman pengembang,” tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini