News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Dana KJP Tersalurkan kepada yang Berhak

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar SDN Ancol 04 Petang, Reni Sahidayanti, menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dibagikan hari ini secara simbolis di SMK 16 Jakarta, Jumat (12/4/2013). Pemerintah DKI Jakarta melalui Bank DKI akan membagikan 80384 KJP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan yang sederajat dalam tahap pertama, dari target penyaluran sebanyak 332000 kartu sampai Juni 2013. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) disalurkan kepada membutuhkan. Pencairan dana berlangsung bertahap.

Untuk memastikan hal tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang merasa macet atau ada potongan di KJP segera melapor.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, pihaknya belum menerima kabar adanya penerima KJP yang macet atau tidak turun.

Saat ini, sedang dilakukan pencairan dana KJP tahap II tahun 2017.

Baca: Pelaku Pembuangan Bayi di Bawah Jembatan Ternyata Pasangan Mahasiswa Universitas Negeri di Kaltara

"Untuk periode Juli-Desember 2017, baru dilakukan pada tanggal 5 Desember," ujar Sopan, Minggu (10/12/2017).

Dia menjelaskan, pencairan dilakukan secara bertahap oleh Bank DKI. Karena jumlah penerima KJP tahap II 2017 cukup banyak yaitu 778.058 peserta didik.

Sehingga menurut dia, perlu dilakukan verifikasi terhadap nomor rekening penerima KJP sehingga tidak terjadi kesalahan di dalam penyaluran dana.

Penerima KJP tahap II 2017 sudah dapat mengecek dana KJP yang masuk di buku rekening masing-masing peserta didik.

Baca: Mengenal Mayjen (Pur) Sudrajat yang Dipilih Prabowo untuk Bertarung di Pilgub Jabar

Dan dapat menggunakan dana rutin bulanan sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditetapkan.

"Kami pastikan tidak ada potongan atau pengurangan dana terhadap penerima KJP. Peserta didik penerima KJP akan mendapatkan dana sesuai dengan besaran yang ada di tiap jenjang pendidikan," tambahnya.

Apabila terdapat permasalahan ataupun kendala terkait pencairan dana KJP, dapat menghubungi SMS pengaduan di nomor 089525767869.

Atau datang ke Helpdesk KJP di Kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di Jalan Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini