TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk komplotan begal. Para pelaku berusia masih belia namun tergolong ganas saat melancarkan aksinya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander. Pihaknya mengamankan tiga remaja yang melakukan aksi sadisnya itu di Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Senin (11/12/2017).
Para pelaku yang ditangkap aparat di antaranya FR (16), HP(16) dan IH (18). Mereka putus sekolah dan menjalani profesinya sebagai begal muda.
Remaja asal Meruya Utara, Jakarta Barat, ini nekat merampas motor yang dikendarai sepasang sejoli.
Dari pelaku, petugas menyita sebilah clurit yang digunakan untuk mengancam korban serta sepeda motor hasil curian.
Akibat ulahnya itu, tiga ABG tersebut harus mendekam di balik jeruji besi selama 12 tahun. Sebab polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca: Minibus Isuzul Elf Rombongan Panti Asuhan Terguling di Tol BSD, 10 Orang Luka
"Penangkapan ini berawal dari kecurigaan kami terhadap gerak-gerik para remaja itu. Kami membuntuti mereka," ujar Alex kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (11/12/2017).
Ketiga pelaku telah diikuti oleh polisi semenjak dari Ciledug, Kota Tangerang. Kecurigaan petugas terbukti benar.
Sesampai di kawasan perumahan Graha Raya, ketiga remaja ini tengah memepet motor yang dikendarai Agung bersama kekasihnya. Saat itu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
"Namun korban menolak, sehingga satu dari seorang pelaku menodongkan celurit dan meminta motor korban," ucapnya.
Melihat kejadian itu, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke Perumahan Dahlia.
Pelaku berusaha kabur tapi terhenti setelah warga sekitar yang sedang menonton siaran langsung sepak bola di televisi ikut membantu petugas mengamankannya.
"Kami lalu menangkap para pelaku dari kemarahan warga dan langsung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan," kata Alex.
Ia menyebut dari database dan hasil interogasi diketahui, tiga remaja ini merupakan kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus yang sama. Mereka sudah belasan kali melancarkan aksi begalnya ini.
"Sudah 13 kali beraksi. Di antaranya di Tanah Abang Jakarta Pusat 2 kali, Kalideres Jakarta Barat 4 kali, Ciledug Tangerang 4 kali, serta 5 kali di Tangerang Selatan yakni Pondok Aren dan Serpong," paparnya.
Penulis: Andika Panduwinata