TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan menindak organisasi masyarakat yang sweeping acara Djakarta Warehouse Project.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengaku, belum menerima surat pemberitahuan aksi penolakan DWP oleh sejumlah ormas pada Kamis (14/12/2017).
Namun, Polres Jakarta Pusat akan mengerahkan personel untuk mengamankan jalannya aksi, jika besok diselenggarakan aksi.
"Menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang kita layani dengan baik sepanjang tidak anarkis," ujar Roma di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Roma mengimbau, sejumlah ormas tidak melakukan sweeping saat acara DWP berlangsung pada Jumat (15/12/2017) dan Sabtu (16/12/2017) di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia mengimbau, menyampaikan pendapat di muka umum harus dengan tertib.
"Sweeping (DWP) tidak boleh, kalau ada saya tindak," ujar Roma.
Baca: Dianggap Maksiat, Ormas Akan Demo Penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project
Informasi yang diterima pihak kepolisian, pihak penyelenggara tidak akan menjual minuman beralkohol. Pihak penyelenggara juga menjamin tidak akan ada narkoba saat berlangsungnya acara.
"Panitia akan melibatkan BNN. Jadi sudah ada persiapan dari pihak panitia untuk melibatkan BNN," ujar Roma.
Sejumlah ormas akan melakukan aksi penolakan, yakni dari Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia, Front Pembela Islam Kemayoran, dan sejumlah ormas lain. DWP dianggap mereka maksiat.