TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah warga Pati bersama relawan jaringan Semarang melakukan aksi protes dengan berjalan menuju Kantor Gubernur Jateng, Kamis (7/12/17).
Sampai di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, mereka melanjutkan perjalanan ke Kantor Kejati Jateng.
Disana mereka menyerahkan surat penolakan perubahan izin lingkungan milik anak perusahaan Indocement.
Setelah itu kemudian dilanjutkan menuju Mapolda Jawa Tengah. Disana mereka juga menyerahkan surat penolakan.
Baca: Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Bakal Merumput di Liga Malaysia
Setelah itu mereka beranjak menuju Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, surat penolakan kemudian diberikan kepada perwakilan pengadilan.
Kemudian menuju Kantor Perhutani. Disana mereka mengulang aksi sebelumnya.
Baca: Baim Wong Ungkap Tanggal Berapa Seharusnya Ia dan Vebby Palwinta Menikah! Sayang, Rencana Itu Batal
Mereka mengakhiri aksi dengan surat penolakan kepada DPRD Jawa Tengah. (Tribun Jateng/Yasmine Aulia)