TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan diskotek MG telah melakukan pelanggaran berat jika benar-benar terbukti memproduksi narkoba.
Tempat hiburan malam itu bukan sekadar menjadi tempat peredaran melainkan juga tempat produksinya.
"Itu kan pelanggaran yang luar biasa sekali, bukan hanya mengedarkan tapi memproduksi," ujar Sandiaga di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Minggu (17/12/2017).
Sandiaga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN) dan kepolisian.
Dia ingin ketentuan hukum ditegakan dalam hal ini. Menurut dia, narkoba sangat berbahaya karena bisa merusak generasi bangsa.
Pemprov DKI Jakarta tidak segan memberikan sanksi tegas kepada diskotek MG jika mereka terbukti memproduksi narkoba.
"Ini menjadi tempat bukan hanya penyebaran, tapi tempat memproduksi barang terkutuk, barang setan yang bisa merusak warga kita ke depan," kata dia.
Baca: BERITA FOTO: Sejumlah Wanita yang Terjaring Razia di Diskotek MG Internasional Grogol
Sandiaga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi hal mencurigakan di sekitar mereka, khususnya yang berkaitan dengan narkoba.
Ini akan membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan tempat hiburan malam dari bahaya narkoba.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi.
Penulis: Jessi Carina
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jika Terbukti Produksi Narkoba, Sandiaga Minta Polisi Perberat Sanksi Diskotek MG