Baca: Amerika Serikat Cabut Regulasi Kesetaraan Pemakaian Internet
"Untuk proses penangkapan itu lamanya 3x24 jam. Jadi hari ini akan kami kembalikan bagi yang tes urinenya negatif, sedangkan yang positif karena ada barang bukti maka direhabilitasi. Jadi soal ada iming-iming uang itu tidak benar. Kalau salah ya salah. Ini taruhannya jabatan saya," kata Sigit.
Sigit juga sempat menjelasan, barang terlarang yang didapat JNK berasal dari bandar di atasnya, SIN, yang kini tengah diburu polisi.
Informasi itu, sambungnya, diketahui dari ponsel JNK karena ada bukti transaksi jual beli yang pembayarannya dilakukan melalui transfer. "Nah, istrinya ini sebagai kasirnya. Ada nomor SIN di handphone JNK tapi tidak aktif," ujar Ipda Sigit.
Sigit menambahkan bahwa terkait penangkapan terhadap sembilan orang itu, petiga sjuga menyita barang bukti berupa lima gram sabu-sabu, dua unit motor hasil penjualan sabu-sabu dan beberapa alat isap sabu.
"JNK dapat dsangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 tentang penyalahgunaan narkotika," ujar Ipda Sigit Ferstyadi, mengakhiri penjelasan.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan