TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional mengamankan 13 orang dari penggerebekan di Diskotek MG, Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Pol Latupeirissa mengatakan, lima orang terindikasi sebagai tersangka, yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).
Mereka mengetahui peredaran narkoba cair di Diskotek MG.
"Lima itu terindikasi sebagai tersangka, tetapi status tersangka itu setelah pemeriksaan, baru kita keluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan, baru dia jadi tersangka," ujar Johny saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/12/2017).
Sementara delapan karyawan lain, masih diperiksa secara intensif di kantor BNNP DKI Jakarta, "Total 13 orang," ujar Johny. Satu orang berinisial RU, yang merupakan pemilik, masih dalam pengejaran, "Masih buron," ujar Johny.
Baca: Bekas Dirjen Kemenhub Akui Terima ATM Berisi Rp 2,3 Miliar dari Terdakwa Adi Putra Kurniawan
Sebanyak 55 personel tim gabungan BNN melakukan penggerebekan di Diskotek MG pada Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 02.30 WIB. Hasilnya, 120 pengunjung positif mengkonsumsi narkoba.
"Mereka itu, pengguna. Urinenya positif maka kita lakukan assesment," ujar Johny.