TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Johny P Latupeirissa mengungkapkan, pengunjung MG Internasional Club yang ingin mendapatkan cairan narkotika 'Sabu Liquid' harus memiliki kartu memberkhusus.
Bahkan, bagi yang sudah memiliki kartu member wajib datang berkunjung kediskotek berlantai empat itu sebanyak 10 kali.
MG Internasional Club berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Hanya para member saja bisa mendapat sabu liquid atau cairan sabu tersebut. Bagi memiliki kartu member, pemilik kartu member itu malah wajib datang sebanyak 10 kali ke diskotek MG Club, agar bisa mendapat cairan sabu liquid itu ya," kata pria yang berpangkat Brigjen ini, Senin (18/12/2017).
Baca: Diskotek MG Edarkan Sabu Liquid Hanya Kepada Pengunjung yang Sudah Jadi Member
Dikatakan Johny, cairan sabu tersebut didapat pengunjung MG Internasional Club, membayar Rp 400 Ribu per-330 mililter per-botol. Dia juga mengatakan, cairan tersebut diolah di diskotek tersebut tepatnya di lantai dua dan empat.
"Nah, setelah pengunjung dapat kartu member tersebut dan terdata oleh pengelola jika sudah 10 kali berkunjung, maka pengunjung ini dapat lah sabu liquid itu. Penggunaan sabu liquid itu, dengan cara dicampurkan ke minuman keras, gang dijual di diskotek itu," papar Johny.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan