News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Tiru Sandi Polisi, Sandiaga Ancam “8-1-0”-kan Pengguna Narkoba yang Melarikan Diri

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno, di pendopo Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyatakan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di ibukota.

Hal itu diucapkannya usai melakukan pertemuan dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta di Balaikota Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Bahkan Sandiaga Uno mengancam akan me-“810”-kan pengguna atau pengedar yang coba melarikan diri saat digrebek.

Istilah “810” merupakan sandi dalam dunia kepolisian untuk melakukan tembakan kepada pihak yang mencoba melarikan diri.

“Kami tidak main-main, akan kami “810”-kan mereka yang melawan atau berusaha melarikan diri saat ditangkap,” terang Sandiaga.

Dalam pertemuan dengan BNN Jakarta, Sandiaga Uno mendapat laporan bahwa Jakarta telah memasuki masa darurat narkoba dengan pemuda produktif yang menjadi sasaran utama.

Baca: Obrolan Iwan Fals dengan Sopir Truk, Pasang Foto Bang Iwan, Saya Merasa Aman di Jalan, Bang

Baca: Dukungan Politiknya Dipreteli Golkar, Ridwan Kamil Menyiratkan Pasrah

Baca: Indonesia Kekurangan SPG, Setiap Tahun Butuh 40.000 SPG Usia 19 Sampai 23 Tahun

Bahkan Sandiaga diminta oleh Kepala BNN Jakarta Johnypol Latupeirisa untuk menerbitkan perda atau pergub untuk memperkuat program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Komitmen ini juga menjadi pesan tegas kepada pengedar, pengguna, dan tempat hiburan malam di mana biasa digunakan sebagai lokasi penggunaan narkoba,” pungkas Sandiaga.

Sebelumnya dalam pertemuan itu Kepala BNN Jakarta juga mengeluarkan rekomendasi teguran atau penutupan kepada 15 tempat hiburan malam.

BNN Jakarta juga mengeluarkan data 12 rumah susun (rusun) di Jakarta yang digunakan sebagai lokasi peredaran dan penggunaan narkoba, salah satunya adalah rusun Marunda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini