TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, masih memeriksa intensif Adi Yu (37), pelaku penculikan bocah di ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi Komisaris Tri Suryawan, Kamis (21/12/2017) mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan motif maupun tujuan Adi.
Polisi masih mengorek segala kemungkinan yang membuat Adi nekat melakukan percobaan penculikan tersebut, seperti dugaan pedofilia, tergabung dalam sindikat penculikan anak, atau sekadar menginginkan uang tebusan dalam jumlah besar.
"Masih terus didalami," kata Suryawan.
Baca: Model Cantik Ini Meninggal Secara Mengejutkan
Perihal penangkapan Adi, Suryawan mengatakan bahwa bukan pihaknya yang membawa pria botak bertato itu ke kantor polisi.
"Pelaku bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke kantor polisi, setelah tim berhasil menemukan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ungkap Suryawan.
Adi juga menyerahkan diri karena aksinya yang tertangkap kamera CCTV itu sudah kadung viral di media massa maupun media sosial.
Suryawan juga memastikan bahwa pria tinggi tegap asal Medan, Sumatera Utara itu tidak bekerja sama dengan siapa pun saat beraksi.
"Sementara ini disimpulkan sebagai tersangka tunggal," ucapnya.
Polisi pun menjerat Adi dengan pasal 330 KUHP tentang penculikan.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah nyaris diculik oleh seorang pria botak bertato di ITC Kuningan, Senin (18/12/2017) lalu.
Aksi penculikan gagal setelah ibu korban, Upi, mendengar teriakan anaknya, lalu bergegas mengejar sang penculik. (*)