News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketahui Ciri-ciri Razia Polisi Gadungan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia gabungan Polres Bogor Kota, Selasa (24/3/2015), menjaring sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara di jalan raya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepolisian Republik Indonesia akan kembali menggelar raziakendaraan guna menertibkan sekaligus meminimalisir tingkat kejahatan di jalan raya saat Jelang Natal dan tahun baru 2017.

Dalam razia, jangan sampai Anda tertipu oleh oknum yang mengaku polisi yang memanfaatkan kesempatan untuk memeras atau pun merampas kendaraan Anda.

Kasubdit BINGAKKUM Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, membagikan tips bagaimana membedakan razia resmi yang asli dilakukan polisi dengan yang bukan.

Tips ini dibagikannya menyusul peristiwa perampokan dengan modus menyamar sebagai polisi yang kerap terjadi di beberapa daerah saat Natal dan tahun baru.

"Dalam melakukan razia itu, itu harus ada surat perintah tugas. Itu ditandatangani oleh kepala satuan. Kalau masalah warna gak jadi masalah. Asli enggaknya dari tandatangan Kasat Lantas, Kasat Reskrim, atau Kapolres," ujar Budi saat dihubungi.

Budi mengimbau masyarakat agar jangan mau berhenti jika petugas tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas razia.

Baca: Polda Lampung Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2017

"Saat razia atau upaya penangkapan, itu petugas langsung menunjukkan surat perintah tugas. Kalau enggak ya jangan mau ditangkap, jangan mau berhenti. Kalau misalnya dia berlalu, kan dipepet. Itu kebiasaan begal-begal itu," ujarnya.

Menurut Budi, Anda juga disarankan untuk berani menanyakan kartu anggota si pemeriksa.

“Polisi gadungan yang melakukan pemeriksaan ini biasanya memakai seragam polisi, tapi ditutup dengan jaket agar tak terlihat papan namanya. Selain itu, pengendara juga akan ditakut-takuti untuk dibawa ke kantor polisi terdekat atau bahkan menyita kendaraannya,” papar Budi.

Jika mendapat perlakukan seperti itu dari polisi, maka Anda patut waspada.

Untuk itu, coba tanyakan kartu anggota miliknya.

Jika si pemeriksa tak mau mengeluarkannya, maka bisa jadi dia merupakan polisigadungan.

Budi mengatakan, lokasi biasanya daerah rawan perampokan adalah yang sepi.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mawas diri jika melintas di lokasi sepi terutama pada malam hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini