Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata kawasan Tanah Abang mulai Jumat (22/12/2017).
Penataan bagi para pedagang kaki lima (PKL) pada hari pertama dinilai masih banyak kekurangan.
"Tentu ada kendala, diawal baru pertama diberlakukan dan masih tahap sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Apabila masih ditemukan kekurangan, memang karena masih tahap sosialisasi," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, Jumat (22/12/2017).
Baca: Haji Lulung: Pedagang di Tanah Abang Harus Patuh
Dalam penataan kawasan Tanah Abang itu, Pemprov DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang setiap hari pada pukul 08.00-18.00 WIB.
Di lajur sebelah timur, Anies memfasilitasi PKL dengan 400 tenda untuk berdagang.
Baca: Soal Anggaran TGUPP, Anies: Otoritas Ada Di Kami, Bukan di Kemendagri
Sementara di lajur barat, Pemprov DKI Jakarta menutup akses untuk kendaraan bermotor kecuali shuttle bus khusus yang disiapkan Transjakarta untuk mengantarkan warga yang turun dari Stasiun Tanah Abang dan menuju kawasan Tanah Abang serta kawasan lain.
Baca: Diperiksa KPK 8 Jam, Anak Setya Novanto Tertunduk
Selama penerapan kebijakan baru itu, Lukman menjelaskan, arus lalu lintas tidak ditemukan penumpukan kendaraan bermotor yang signifikan.
Sehingga, kemacetan arus lalu lintas memang tidak berpengaruh.
Meskipun begitu, kata dia, masih ada kekurangan karena masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi penataan belum semua memahami rute yang harus dilalui, ketika tidak bisa melewati Jalan Jatibaru.
Baca: Ahok Tak Mau Lagi Gabung Partai Politik, Keinginan PDIP Kandas
"Ada yang menolak. Memang ada beberapa lokasi terutama pemukiman warga karena akses keluar masuk kesulitan. Kami juga akan mengakomodir. Kami carikan rute mana yang bisa mereka lalui, termasuk masukan kepada pemerintah daerah saat evaluasi," kata dia.
Sementara itu, Mayor CHB Bayu Wibowo, selaku Danramil 05 Tanah Abang, mengaku siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penataan kawasan Tanah Abang.