TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Personil Team Vipers Polresta Tangerang Selatan membekuk dua pelaku penculikan siswi MTs Muhammadiyah 1 Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Siswi berinisial ASS (13) itu diketahui telah hilang sejak Minggu (17/12/2017).
Baca: Dapat Remisi Natal, 175 Narapidana Langsung Bebas
Dua pelaku berinisial FS (15) dan Hadi Wijaya (19) berhasil ditangkap di Kelurahan Gondrong, Tangerang.
“Pelaku berhasil diamankan Hari Rabu (20/12/2017) kemarin. ASS dibawa dari kediamannya di Jalan Aria Putra Tangsel oleh FS menggunakan angkot putih menuju Stasiun Sudimara untuk menuju kawasan wisata Kota Tua,” ujar Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto di Mapolresta Tangsel.
Fadli menjelaskan bahwa korban sempat mengalami pemerkosaan saat dibawa ke rumah Hadi Wijaya yang merupakan saudara FS di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Baca: Curhat Pedagang Blok G Tanah Abang : Sepi Pembeli Hingga Ingat Zaman Jokowi
“Korban berada di kontrakan itu selama tiga hari dan dari pengakuan pelaku dia sempat melakukan hubungan badan dengan korban dua kali,” tambah Fadli.
Kedua pelaku pun kini terancam dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.