TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Lima spesialis perampok Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beraksi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (23/12) dini hari lalu, ditangkap polisi.
Tersangka, RB (32), N (28), R (42), AS (34), dan L (51) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di daerah Kabupaten Bekasi pada Minggu (24/12) pagi.
Kapolres Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, terakhir kali mereka merampok SPBU di Kampung Cikedokan RT 02/01, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam aksinya mereka menyekap dua petugas keamanan SPBUbernama Rusman (44) dan Sepin (35).
“Rusman dan Sepin tidak berani melawan karena mereka diancam menggunakan sebilah golok dan sebuah pipa,” kata Candra di Mapolrestro Bekasi Jalan KH. Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (25/12).
Baca: Daftar Mobil Bekas dengan Teknologi CVT Berikut Harganya
Menurut dia, para pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan beraksi pada pukul 03.00.
Saat Rusman sedang bersiaga di SPBU, tiba-tiba dia ditodong menggunakan golok.
Mereka lalu menggiring Rusman ke dalam kantor SPBU yang kebetulan saat itu ada Sepin yang sedang tertidur.
Ketika sedang asyik tertidur, tiba-tiba punggung Sepin dipukul menggunakan sebuah pipa.
Para pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali dan menutup mulutnya memakai lakban.