TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MP alias Jawe (18 Th) dan HN alias Aji (23 Th) tidak berkutik saat Tim Buser Unit Reskrim Polsek Pancoran menjemput mereka pada Kamis (28/12/2017) di persembunyiannya masing-masing.
Kedua pemuda itu dicokok petugas karena terlibat kasus pencurian sepeda motor pada Rabu (27/12/2017) dini hari, di penitipan sepeda motor samping Kalibata City, yang dikelola oleh warga.
Menurut Kapolsek Pancoran Kompol M. Budiyono, SH, MM, kedua pemuda itu ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda setelah petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus pencurian tersebut.
"Pertama, kita amankan saudara MP alias Jawe pada hari Kamis sekitar pukul 03.00 Wib dinihari di Apartemen Kalibata City Tower Kemuning. Lalu kita kembangkan dan pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 Wib Tim Buser Polsek Pancoran berhasil menangkap saudara HN alias Aji di sekitar Masjid Assafiiyah Tebet," terang Kompol M. Budiyono, Jumat (29/12/2017).
Ia menerangkan, Aji ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio th 2007, Warna Merah No.Pol : B.6303.EHY hasil curiannya.
"Kita juga masih mengejar satu lagi tersangka yang diduga turut serta melakukan tindakan pencurian atas nama RZ Alias Daeng dan kita himbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri," lanjut Kompol M. Budiyono.
Baca: Perampok Yang Lindas Kaki Guru Hingga Remuk Akhirnya Ditembak Mati
Kasus pencurian sepeda motor itu sendiri berawal saat korban Muhamad Salam hendak bermalam di Kalibata City dan menitipkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya di jasa penitipan parkir motor yang dikelola warga tepat di samping Kalibata City, Rawajati pada Selasa (27/12/2017) sekitar pukul 23.00.
Namun pada saat ia hendak memakai kendaraannya pada Rabu (28/12/2017) pukul 01.00 Wib, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat semula.