TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Halim Pagarra, menyampaikan informasi bahwa petugas terkait tetap menggelar pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling ketika masa liburan Tahun Baru 2018 berlangsung.
“Kami tetap memberikan layanan SIM keliling supaya masyarakat tetap bisa menggunakan layanan tersebut di masa liburnya,” kata Halim Pagarra, dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2017 Polda Metro Jaya di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2017).
Berikut ini beberapa lokasi SIM Keliling yang memberikan layanan pada masa liburan Tahun Baru 2018
1. Kebun Binatang Ragunan
Tanggal 31 Desember 2017 dan 1 Januari 2018 mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.
Baca: Sidak Terminal Magelang Menhub Temukan Bus Tak Laik Jalan Angkut Turis Thailand
Baca: Sandiaga Beberkan Alasan Pemprov DKI Ambil Kebijakan Tak Biasa di Tanah Abang
2. Taman Impian Jaya Ancol (Depan RM Bandar Djakarta)
Buka selama 36 jam non-stop mulai pukul 08.00 WIB pada 31 Desember 2017 s.d. pukul 20.00 WIB 1 Januari 2017.
3. Lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) dan Malam Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Night) di Bundaran HI pada 31 Desember 2017 (Waktu menyesuaikan kegiatan tersebut)
4. Untuk Gerai SIM tetap buka seperti biasa (mengikuti waktu operasional mal) kecuali Gerai SIM di Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta
Penulis: Mohamad Yusuf