TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta boleh berbangga karena mampu melampaui pencapaian target penerimaan pajak dan retribusi daerah untuk tahun anggaran 2017.
Rasa bangga ini juga dirasakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Alhamdulillah bukan hanya mencapai target, tetapi melampaui target pendapatan pajak daerah," ungkap Anies usai Tasyakuran bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) atas tercapainya realisasi penerimaan pajak daerah, di Gedung Teknis Abdul Muis, Selasa (2/1/2018).
Berdasar data yang diterima Anies dari BPRD, target penerimaan pada tahun 2017 sebesar Rp 35,36 triliun dan tercapai Rp 36,1 triliun. Itu berarti Pemprov DKI telah melampaui target sebesar 103 persen.
Lebih menggembirakan lagi bukan hanya targetnya, tetapi tren penerimaan pajak yang juga ikut meningkat pesat.
Baca: Ketika Deddy Mizwar dan Hidayat Nur Wahid Adu Argumen di Sosial Media
"Lebih penting saya lihat trennya dan tahun ini meningkat 8 persen ini sangat signifikan," tambahnya.
Anies menyadari bahwa pencapaian target pajak ini tak lepas dari peran pegawai BPRD, sehingga dia sangat mengapresiasi kerja keras mereka dalam mengumpulkan pajak dan retribusi daerah.
"Cara yang mereka pakai juga sangat efektif, yakni dengan memasang spanduk belum bayar pajak sehingga wajib pajak akan malu dan sesegera mungkin menunaikan kewajibannya," terangnya.
Hasil yang diperoleh pada tahun anggaran 2017 akan dibuat acuan guna menentukan capaian penerimaan tahun berikutnya.
Baca: Warga Jepang Tuntut Apple Ganti Rugi Ponsel iPhone
Bahkan Anies menginstruksikan untuk meninggikan target penerimaan agar capaian penerimaan pajak dan retribusi daerah lebih baik lagi.
"Jadi saat ini bukan dilihat capaiannya saja melainkan kita tinggikan lagi targetnya supaya lebih berhasil lagi di tahun depan. Insyaallah BPRD garda terdepan membiaya program-program yang lebih baik lagi di Jakarta," tandasnya.