TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Tujuh napi kasus narkotika dan obat terlarang kabur dari Lapas Kelas II-A Pekalongan, Jumat (29/12) sore.
Dari tujuh napi yang kabur itu, empat di antaranya berhasil diringkus oleh aparat gabungan, berselang beberapa saat.
Tiga napi yang kabur ditangkap lagi dan diamankan di Polsek Pekalongan Utara.
Kapolsek Pekalongan Utara AKP Agus Riyanto yang berada di lokasi penangkapan mengatakan semua simpul sudah dijaga.
"Dua Napi masih dalam pencarian," ujarnya.
Pihaknya menerangkan Napi yang kabur sudah dikepung.
Baca: Pesawat Yang Jatuh Ke Sungai Australia Pernah Dinyatakan Hancur
Para napi itu sebelumnya, sempat kabur setelah panjat tembok.
Petugas Kepolisian bersenjata lengkap masih dikerahkan guna menangkap dua narapidana yang masih bersembunyi di Desa Wonosari.
Sebab, dua Napi tersebut membawa senjata tajam berupa clurit dan bersembunyi di semak belukar.
Tembakan peringatan yang sudah dilepaskan oleh petugas tak diindahkan oleh dua narapidana tersebut.
Baca: Nikita Mirzani Ikut Komentari Kasus Jennifer Dunn, Netizen Bahas yang Dulu-dulu: Sok Suci
Simak video di atas.(Tribunjateng/Budi Santoso)