News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Pekan Depan, Penumpang Commuter Line Diizinkan Bawa Koper Besar

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa Pers Awal Tahun PT Kereta Commuter Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beroperasinya kereta bandara membuat PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap KRL.

Salah satu penyesuaian tersebut ditujukan khusus bagi penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara.

Mulai Senin (8/1/2018) pekan depan, penumpang KRL diperbolehkan membawa koper ukuran besar (48x74x29).

"Jika sebelumnya enggak boleh bawa koper besar, tapi mulai Senin nanti kami perbolehkan," kata MN Fadhila, Direktur Utama PT KCI, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Baca: Enam fakta ekonomi yang menjelaskan demonstrasi di Iran

Jumlah total barang bawaan yang nantinya diperbolehkan untuk setiap penumpang KRL, adalah dua barang dengan ukuran maksimum 100 cm x 40 cm x 30 cm, dan dua koper ukuran maksimum 48 cm x 74 cm x 29 cm.

"Dengan perubahan ini, kami harapkan mampu mengakomodir kebutuhan penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara," tutur Fadhila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini