TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Banda Aceh yang berlokasi di Lambaro, Aceh Besar.
Para narapidana (napi) memulai kerusuhan itu dengan melempari batu dari dalam lapas kepada petugas.
Selain itu, mereka juga menguasai ruangan administrasi serta membakar sejumlah barang di dalam lapas yang menampung 548 tahanan tersebut.
Baca: Kecelakaan Lalu Lintas di Jepang Menurun, Korban Tewas Paling Banyak Didominasi Lansia
Akibat kerusuhan pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB itu, kepulan asap hitam muncul dari dalam bangunan lapas.
Mengutip Kompas.com, awalnya para napi memberontak dan berteriak diduga setelah mengetahui isu tentang napi yang akan dipindahkan.
Tiga orang napi di lapas tersebut hendak dipindahkan petugas ke lapas di Sumatera Utara karena sering mengajukan izin keluar tahanan.
Baca: Aisyah Bahar Meninggal saat Tadarus dan Puasa Sunah, Ini 3 Kisah Orang Wafat Ketika Ibadah
Kerusuhan pun terjadi sehingga sebanyak enam mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
Empat unit ruangan di Lapas Lambaro itu hangus terbakar, dan ruang penjagaan bagian depan rusak parah.
Seorang napi diduga sebagai pemicu kerusuhan kemudian ditahan.
Namun, polisi belum berkenan mengungkapkan identitas napi serta kronologi lengkap kerusuhan tersebut.
"Sedang diselesaikan kasusnya, polisi sedang bekerja dengan semua pihak. Mohon biarkan polisi bekerja dahulu," ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin, Kamis (4/1/2018).
Setelah keributan diredamkan, pihak kepolisian memeriksa seluruh napidan tahanan dan mengembalikannya ke sel masing-masing.
Sementara itu, 2 napi kasus narkoba dan 1 napi kasus korupsi sudah dipindahkan ke Lapas Sumut. (Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)