News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Kaki Lima di Jakarta

Sandiaga Uno Jelaskan Maksud Ucapannya soal "Ombudsman Hits Banget"

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno di gedung BPRD, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menjelaskan mengenai maksud ungkapannya yang menyebut Ombudsman RI hits banget.

Penjelasan tersebut ia ungkapkan saat menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPW IKM) DKI Jakarta di Gelanggang Remaja Kecamatan Pulogadung, Jalan Pemuda No.17 Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/1/2018).

"Ya kan Pak Adrianus (Komisioner Ombudsman RI) memberikan masukan ke kita, dan itu jadi trending topic jadi sangat hits," ujar Sandi, Sabtu.

Baca: Komisioner Ombudsman Tersinggung Ucapan Sandiaga Uno

Sandi mengatakan, tak ada yang salah terkait masukan yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Dan menurut saya itu masukan yang baik, dan saya berterimakasih ke Pak Adrianus," sebut Sandi.

Sebelumnya Komisioner Ombudsman Republik Insonesia (ORI), Adrianus Meilala menyayangkan sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang menggunakan kata 'hits' saat meminta bantuan Ombudsman untuk mengawasi penataan Tanah Abang.

"Udah salah memahami tugas Ombudsman, kami masih diledek pula.

Ledekan itu terkait penggunaan kata 'hits' ya," ujar Adrianus melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/1/2018).

Adrianus mengatakan, ungkapan Sandi pada Jumat (5/1/2018) malam saat menggelar konferensi pers terkait evaluasi penataan Tanah Abang tersebut mengindikasikan ketidakmengertiannya mengenai tugas Ombudsman.

Menurutnya, Ombudsman tidak mengawasi individu, swasta atau elemen masyarakat. Tetapi mengawasi elemen negara baik kementerian, lembaga, pemda maupun BUMN/D menyangkut pelayanan publiknya.

Beberapa waktu lalu, Ombudsman RI menemukan malaadministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap PKL di sejumlah daerah di Ibu Kota.

Adrianus mengatakan, temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL, yakni Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.

Ombudsman juga merekam oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar terhadap PKL untuk membuktikan hasil investigasi mereka.

Penulis: Sherly Puspita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penjelasan Sandi Soal Ungkapan "Ombudsman Hits Banget"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini