Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, gaji seorang pendamping program andalan Anies-Sandi OK Oce bisa mencapai hingga 9 juta.
"Gaji UMR Rp 3,6 Juta kan itu, ada transport, ada fotocopy, ada ATK ya kalau jumlahin jadi Rp 9 juta," ucap Irwandi di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (09/01/2018).
Terkait tunjangan bagi pendamping OK Oce tersebut Irwandi mengatakan semua pengeluaran memiliki laporan pertanggungjawabannya.
Baca: Khofifah Tidak Perlu Mundur Dari Jabatan Mensos Saat Maju di Pilgub Jatim
"Ada dong, kalau ngga, haduh. Kan ada pembayarannya resmi, seperti biasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ)," kata Irwandi.
Usai melakukan rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Irwandi menjelaskan setiap kecamatan akan memiliki 4 orang pendamping, dengan kriteria minimal berpendidikan D3.
Ia pun menegaskan tugas pendamping OK Oce bukan hanya yang pintar mencari peserta, namun lebih melakukan pengawasan terhadap peserta pelatihan.
"Ada. kriterianya minimal D3. kelakuan baik. seperti biasa. KTP DKI. Pendamping itu bukan orang pinter hanya menjaring peserta. Memonitor, misalnya panggilan si anu kita mau pelatihan lagi," ucap Irwandi.
Baca: Panggil 24 Pemain, Milla Kombinasikan U-23 dan Senior
"Dia bukan yangg ngajar hanya bidang administrasi. Dia ini oh di sana ada 30 peserta rumahnya di mana, alamatnya di sini, eh panggil besok pelatihan," tambahnya.