TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Semburan api sempat tampak dan membakar jalur pipa gas di simpang Kodim di Jalan RayaSawangan, Depok, hingga sempat membuat was-was pengendara yang melintas di sana.
Peristiwa semburan api dari pipa gas itu terjadi Rabu (10/1/2018) pagi sekira pukul 07.00.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Yayan Aryanto menuturkan pihaknya langsung menurunkan satu mobil pemadam ke lokasi kejadian untuk mencegah jatuhnya korban, setelah mendapat informasi tersebut, Rabu pagi.
"Sekitar setengah jam semburan api di sana berhasil dipadamkan petugas," kata Yayan, Kamis (11/1/2018).
Saat pemadaman dilakukan oleh 5 petugasnya, kata Yayan, pihaknya juga berkordinasi dengan tim teknis pemilik pipa gas di jalur tersebut.
Baca: Hakim Vonis Terdakwa Adokvat Akhmad Zaini 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 juta
"Sehingga cukup cepat kami atasi," kata Yayan.
Dari pemeriksaan kata Yayan diduga semburan api yang membakar pipa gas di sana dipicu adanya puntung rokok yang masih menyala dibuang di sekitar lokasi jalur pipa gas.
"Penyebabnya diduga dari puntung rokok itu, sehingga pipa gasterbakar," kata Yayan.