Laporan wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erwin (28) dan Agung (37) ditangkap polisi karena kedapatan melakukan kejahatan dengan modus mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi.
Keduanya kini meringkuk di tahanan Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin menjelaskan, kejahatan keduanya terbongkar saat korban bernama Herlina pada Kamis (11/1/2018) siang hendak mengambil uang di SPBU Jalan RA Kartini dekat simpang Fatmawati, Cilandak Barat.
"Saat kartu ATMnya mau dimasukkan, tidak bisa. Korban di dalam sempat kebingungan," kata Kombes Mardiaz di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Saat itu pelaku bernama Erwin, berada di luar ATM setelah sebelumnya telah mengganjal lubang mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
Sementara, pelaku lainnya berperan mengawasi keadaan sekitar. Melihat korban tampak kebingungan, Erwin mencoba menanyakan apa yang terjadi.
Ia kemudian berpura-pura untuk membantu korban.
Kepada korban, pelaku Erwin yang menjadi eksekutor menyarankan untuk melakukan transaksi. Ia pun meminta kartu ATM korban dengan maksud membantunya.
Baca: Rahasia Single Juragan Empang Nella Kharisma Raih 1,8 Juta Viewers Hanya dalam 18 Hari Rilis
Baca: Geledah Kantor Fredrich dan Apartemen Dokter Bimanesh, Tim Penyidik KPK Dapatkan Ini
Namun, tanpa sepengetahuan korban, Erwin ternyata mengganti kartu ATM milik korban dengan kartu lain. Saat kartu itu sudah masuk, pelaku meminta korban menekan pin.
Upaya gagal. Pelaku kembali meminta agar korban mengulang memasukkan pin sambil mengingat kombinasi angka yang ditekan korban.
"Pelaku Agung nunggu di mobil, Pelaku Erwin berpura-pura membantu memasukkan kartu. Ternyata tanpa sepengetahuan korban, kartu tersebut telah ditukar dengan kartu lain. Setelah ditukar, korban diminta masukin pin lagi, tapi sambil diperhatikan pinnya," Mardiaz menerangkan.