TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria yang kedapatan melakukan kejahatan dengan modus mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi.
Kedua pelaku yakni Erwin (28) dan Agung (37) meringkuk di tahanan Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin menjelaskan, kejahatan keduanya terbongkar saat korban bernama Herlina pada Kamis (11/1/2018) siang hendak mengambil uang di SPBU Jalan RA Kartini dekat simpang Fatmawati, Cilandak Barat.
Baca: Novanto Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Ini Respon Fahri Hamzah
"Saat kartu ATMnya mau dimasukkan, tidak bisa. Korban di dalam sempat kebingungan," kata Kombes Mardiaz di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Saat itu pelaku bernama Erwin, berada di luar ATM setelah sebelumnya telah mengganjal lubang mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
Sementara, pelaku lainnya berperan mengawasi keadaan sekitar.
Melihat korban tampak kebingungan, Erwin mencoba menanyakan apa yang terjadi.
Baca: Oplos Gas 3 Kg, F Meraup Omzet Rp 600 Juta per Bulan
Ia kemudian berpura-pura untuk membantu korban.
Kepada korban, pelaku Erwin yang menjadi eksekutor menyarankan untuk melakukan transaksi.
Ia pun meminta kartu ATM korban dengan maksud membantunya.
Namun, tanpa sepengetahuan korban, Erwin ternyata mengganti kartu ATM milik korban dengan kartu lain.
Saat kartu itu sudah masuk, pelaku meminta korban menekan pin.