Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga memanfaatkan peristiwa bencana untuk kepentingan pribadi, tiga orang pemuda dan seorang anak di bawah umur ditangkap petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur di simpang Pusat grosir Cililitan (PGC), Cililitan, Jakarta Timur pada Selasa (16/1/2018) malam.
Mereka diamankan lantaran meminta sumbangan kepada pengendara jalan dengan dalih menghimpun bantuan bagi korban bencana alam di Pacitan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Penangkapan keempat sekawan itu diungkapkan Kasudin Sosial Jakarta Timur, Benny Martha bermula dari kecurigaan petugas yang melihat aksi keempatnya sejak Selasa (16/1/2018) sore.
Keempatnya secarabergantian berkeliling meminta belas kasih pengendara jalan sembari menyodorkan sebuah kotak karton yang dilapisi potret bencana sekaligus korban banjir di Pacitan.
Di rasa sudah memiliki cukup bukti, petugas kemudian menghampiri para pemuda dan menggiringnya ke sebuah warung kopi.
Diketahui jika aksi penghimpunan dana yang dilakoni oleh AF (Ahmad Fadilah) (16), Rian Hidayat (20), Kurnaen (28) dan Andri Firmansyah (20) yang mengaku tergabung dalam Relawan Solidaritas Peduli Kemanusiaan (Respek) itu hanya modus semata.
"Setelah diperiksa, mereka mengaku disuruh orang-komandannya, kita tanya siapa komandannya, mereka tidak mau sebut. Mereka bilang kalau uang yang dikumpulkan nantinya akan disumbangkan ke korban Pacitan, setelah dipotong dengan upah mereka sehari Rp 20.000 per orang," ungkapnya dihubungi pada Rabu (17/1/2018).
Tidak percaya begitu saja, petugas bekerjasama dengan Sudin Sosial Jakarta Barat kemudian memeriksa Kantor Sekretariat Respek yang tercantum dalam Surat Tugas mereka berada di Sekretariat di Jalan Thalib II Nomor 4 RT 03/06 Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat. Diketahui, kantor sekrretariat fiktif.
Baca: Astaghfirullah, Wanita di Pondok Aren Sembelih Bayi yang Dilahirkannya di Dapur Restoran Nasi Bebek
Baca: Lima Pasangan Diduga Peselingkuh Ini Panik Saat Terciduk di Hotel
Baca: Asyik Menikmati Batagor, Uang Rp 70 Juta Milik Bos Proyek Melayang Digasak Perampok di Cinere
"Kami beritahu kalau mereka tidak boleh meminta-minta di jalan, kalau menghimpun sumbangan harus ada izin dari kementerian Sosial dan kami (Dinas Sosial), sedangkan lembaga sosialnya harus terdaftar di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, itu juga tidak bisa mencari dana di jalanan, tetapi mirip PMI (Palang merah Indonesia), sumbangan diberikan dalam bentuk kupon," jelasnya
Terkait modus tersebut, tiga orang pemuda antara lain, Rian Hidayat (20) dan Andri Firmansyah (20) warga Jalan Keutamaan Dalam RT 12/04 Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat serta Kurnaen (28) warga Kampung Kaling Jayamarni RT 02/08 Babakan Sadeng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) bangun Daya Cipayung, Jakarta Timur guna mendapatkan pembinaan.
Sedangkan Ahmad Fadilah (16) yang diketahui masih bersekolah dikembalikan ke rumah orangtuanhya di Jalan Petojo Enclek X RT 11/07 Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.