TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku program penataan becak di ibukota masuk dalam kontrak politik yang dijanjikan pada masa kampanye lalu yang akan segera direalisasikan.
Penataan yang dimaksud dalam kontrak politik yang diterima Anies Baswedan-Sandiaga Uno adalah penataan sektor ekonomi informasl seperti becak, pedagang kaki lima, dan lain-lain.
Namun Sandiaga menyebutkan bahwa kontrak politik serupa juga diserahkan kepada gubernur dan wakil gubernur pemenang Pilkada 2012 yaitu Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Kontrak politiknya sama dengan yang disampaikan kepada kami. Dengan begitu kami akan merealisasikan kontrak politik yang disampaikan pada pemerintahan sebelumnya,” ujar Sandiaga saat ditemui di Balaikota Jakarta, Rabu (18/1/2018).
Baca: PNS Punya Hak Cuti Ketika Isteri Melahirkan Atau Operasi Caesar
Sandiaga menegaskan penataan becak dilakukan di tempat-tempat yang memang sudah ada becak sejak lama.
Ia juga menyatakan tidak pernah mengizinkan becak beroperasi di jalan-jalan protokol ibukota.
“Kami harap ada kontinuitas dengan melaksanakan setiap kontrak politik yang disampaikan kepada kami. Becak nanti akan kami atur dengan tetap beroperasi di kawasan-kawasan yang memang sudah ada becak sejak dulu karena masyarakat juga membutuhkan untuk urusan tertentu.”
“Jangan sampai lagi becak dikejar-kejar oleh aparat karena dilarang beroperasi,” katanya.