Laporan Reporter Wartakotalive.com, Hamdi Putra
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik dan laboratorium ekstasi di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Tangerang, Banten, Rabu (17/1/2018) siang.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan sebanyak 11 ribu butir pil ekstasi siap edar, beserta peralatan yang digunakan untuk proses produksi.
Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari yang dikutip Warta Kota dari Radio Elshinta pada Rabu sore, pabrik dan laboratorium ekstasi ini mampu memproduksi sebanyak 7 ribu butir pil ekstasi setiap harinya.
Baca: Preman Berkeliaran di Angkot Kota Depok dan Memalak Pelajar
"Dalam penggerebekan ini kami mengamankan dua orang tersangka, laki-laki semua," kata Arman Depari.