Laporan Reporter Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Karena memalak dua pelajar perempuan di dalam angkot, Jaksen Samuel (29) dibekuk petugas kepolisian di pintu masuk Terminal Depok, Jalan Margonda, Rabu (17/1/2018) pagi.
Warga Citayam, Depok itu ditangkap setelah kedua korban yang merupakan pelajar SMA 5 Depok, yakni Kharisman (15) dan Neisa (14), berteriak. Mereka diancam pelaku pakai obeng.
Teriakan keduanya mengundang perhatian petugas polisi, yang tengah mengatur lalu lintas di depan pintu masuk Terminal Depok. Petugas langsung membekuk Jaksen dan membawanya ke Mapolresta Depok.
Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, dari tangan Jaksen disita obeng yang digunakan untuk menodong atau memalak korban, serta uang tunai Rp 37 ribu milik korban yang diminta paksa pelaku.
"Pelaku penodongan sudah kami amankan berikut barang bukti berupa obeng dan uang korban," katanya, Rabu (17/1/2018).
Baca: Pencuri Kotak Amal di Masjid Baiturrahman Depok Dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena Idap TBC
Ia mengatakan, diduga Jaksen sudah cukup sering menodong para pelajar di dalam angkot. "Namun penyidik masih mendalami dan memeriksa yang bersangkutan," ujar Didik.
Jaksen yang bekerja serabutan itu diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya hingga di atas 10 tahun penjara.