Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presidium Bogor Timurkekeuh ingin memisahkan diri dari wilayah Kabupaten Bogor menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Bahkan, Presidium Bogor Timur mendatangi kantor Bupati Bogoruntuk memastikan sudah sejauh mana usulan pemekaran wilayah di kawasan Timur Kabupaten Bogor, Rabu (17/1/2018).
Sekretaris Jendral Presidium Bogor Timur Alex Slamet Riadi mengatakan, pembahasan di tingkat provinsi bisa lebih cepat apabila menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahub 2007 terkait pemekaran DOB.
Meski pemerintah pusat belum mencabut moratorium pembentukan DOB, sambung dia, persiapan pemekaran wilayah Bogor Timur tetap berjalan.
"Kami berharap kebijakan politik terkait moratorium itu segera dicabut pada 2019," ujarnya saat ditemui di Cibinong, Rabu (17/1/2018).
Ia berharap, pihak eksekutif maupun legislatif lebih serius membahas persiapan pemekaran tersebut ketahapan selanjutnya.
Baca: Nasi Kebuli Jadi Menu Makan Siang Terakhir Khofifah Sebelum Pamitan
Baca: Ketahuan Akan Mabuk-mabukan, Remaja Ini Malah Cengengesan Saat Diminta Nyanyikan Indonesia Raya
"Anggarannya sudah ditentukan, setelah itu baru dilakukan proses pembahasan paripurna surat keputusan bersama," terangnya.
Ia melanjutkan, dalam pertemuan dengan perwakilan Pemkab Bogor ia mengaku tidak mendapatkan keterangan jumlah anggaran untuk kajian batas-batas wilayah.
"Kemungkinan nilainya hampir sama seperti anggaran kajian akademis tentang potensi wilayah yang dilakukan sebelumnya sekitar Rp350 juta," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdy menambahkan, upaya pemerintah daerahnya sudah cukup maksimal dengan usulan yang diajukan presidium Bogor timur yang menginginkan DOB.
"Mereka inginnya ada surat kepastian dibahas di paripurna sementara anggarannya juga baru turun," kata Herdi usai melakukan pertemuan dengan tim presidium Bogor Timur Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.