Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM - Marka jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018), mulai dibuat. Sejumlah petugas tampak sibuk mengerjakannya.
Mereka membuat marka jalan mulai dari sketsa tulisan hingga gambar pesepeda motor. Kemudian, petugas menyiramkan cat putih ke bagian marka yang telah di cat berwarna kuning sebelumnya.
Kodir, salah satu petugas mengatakan pembuatan marka jalur khusus sepeda motor telah dimulai dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin.
"Sementara pembuatan jalur hanya sampai Perempatan Sarinah. Selanjutnya akan dibuat marka jalan dari arah sebaliknya (Perempatan Sarinah - Jalan Medan Merdeka Barat)," ucapnya kepada Tribunnews.com.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin yang dibuat di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Putusan itu tertuang dalam Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2017.
Marka jalan tersebut dibuat di Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.(*)