News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Rumah DP 0 Rupiah, Ketua DPRD Ingatkan Anies Buka Peraturan Mendagri

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (paling kiri) menghadiri acara peletakan batu pertama program rumah DP Nol rupiah di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan pembangunan hunian dengan uang muka (DP) nol rupiah.

Janjinya, selain menanggung DP, Pemprov DKI juga akan menanggung bunga 5 persen cicilan hunian DP nol rupiah.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, mengingatkan agar Anies membuka-buka aturan lagi.

Menurut lelaki yang akrab disapa Pras itu, Permendagri No 21/2011 sebagai perubahan kedua Permendagri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sudah jelas menjawab janji Anies soal menanggung bunga 5 persen hunian DP nol rupiah.

Baca: Kata Kapolri, Ustaz Zulkifli Tersangka Terkait Isi Ceramah yang Sebut 200 Juta KTP Dibuat di China

Pras mengatakan, pasal 54 ayat (6) aturan tersebut dengan tegas menyebut penganggaran kegiatan tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah.

"Jadi, kepala daerah enggak bisa bikin program yang pembiayaannya sampai 20 tahun," kata Pras. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini