Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Taufik Hamidjaja (45), jadi korban pembacokan lantaran melakukan ronda keliling di Desa Rancagong, Legok, Tangerang, Minggu (21/1/2018) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Taufik dibacok saat ronda bersama dua orang rekannya.
Seorang warga, Supiandi (43), tak berkenan dengan pelaksanaan ronda tersebut. Taufik dan Supiandi terlibat cek-cok.
"Pelaku (Supiandi) tidak senang di lingkungannya ada ronda," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2018).
Baca: Program OK OCE Juga Akan Diterapkan di Sumatera Selatan
Argo menerangkan, terjadi pertengkaran antara Supiandi dengan Taufik. Keduanya pun sudah didamaikan oleh Ketua Rukun Warga setempat. Setelah bubar, ternyata Supiandi kembali menghampiri Taufik dengan membawa golok.
"Pelaku kembali dengan membawa golok menemui pelaku dan dengan tiba-tiba pelaku membacok kepala korban sebanyak satu kali," ujar Argo.
Akibat pembacokan itu, Taufik mengalami luka terbuka di bagian kanan kepala. Kepolisian Sektor Legok langsung mendatangi tempat kejadian perkara setelah mendapat laporan.
"Unit Reskrim Pimpinan Kanit Reskrim sedang melakukan observasi mobile antisipasi 3C, yang tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Argo.
Pihak Kepolisian langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti golok. Korban oleh warga sekitar dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Keluarga Kita di Curug, Tangerang.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, penganiayaan berat Pasal 351 KUHP," ujar Argo.