Laporan Reporter Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto menyatakan, bakal menangkap provokator dan pelaku anarkis atas kasus bentrokan ormas di lingkungan Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (25/1/2018) pagi.
Sampai Kamis siang, polisi masih menggali keterangan saksi dan mempelajari rekaman video amatir bentrokan tersebut yang ramai di dunia maya.
“Kesaksian korban dan warga yang melihatnya sedang kita kumpulkan untuk menangkap provokator dan pelaku anarkisme ini,” kata Indarto di lokasi pada Kamis (25/1).
Indarto mengatakan, sejauh ini sudah ada dua anggota ormas yang mengalami luka parah akibat bentrokan.
Bahkan dua unit milik salah satu ormas dan satu unit mobil milik warga sipil rusak di bagian kaca dan badan mobil.
“Informasi sementara ada belasan orang yang terkena luka ringan dan dua orang yang terkena lemparan batu cukup parah,” ujarnya.
Selain korban luka, kata dia, ada tiga mobil pribadi rusak di bagian badan dan kacanya.
Tiga jenis mobil itu yakni Daihatsu Taft B 1558 NLO dan Datsun Go Panca B 1761 KRI beratribut Gibas, serta Toyota Avanza B 1095 YI.
Baca: Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Terkait Pernyataannya di Metro TV tentang Novel Baswedan
Baca: Naik Kelas ke Buku 3, BRI Agro Pastikan Rights Issue Tahun 2018
Sejauh ini, kata dia, kepolisian hanya mengeluarkan izin menggelar aksi unjuk rasa kepada ormas dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI).
Mereka berunjuk rasa di pintu selatan Plaza Pemerintah Kota Bekasi berkaitan dengan tudingan korupsi terhadap penarikan retribusiparkir kendaraan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Namun sekitar pukul 10.00, datang tiga ormas lainnya yakni massa Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP) dan GabunganInisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas).
Massa dari tiga ormas ini kemudian terlibat bentrok dengan ormas GMBI yang ada di barisan luar. “Kita kerahkan 250 personel untuk membubarkan massa,” katanya.