TRIBUNNEWS.COM - Pada 31 Januari 2018, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan bakal menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menjelang sidang, pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama mengunggah postingan tentang kakaknya.
Foto beserta tulisan tersebut diunggah ke akun jejaring sosial Instagram miliknya, @fifiletytjahajapurnama, Selasa (30/1/2018) dini hari WIB.
Dalam postingannya, akun @fifiletytjahajapurnama mengunggah foto dirinya bersama sang kakak ketika menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama.
Terlihat, Fifi menggunakan seragam kebesaran advokat sementara Ahok mengenakan kemeja batik coklat.
Di awal tulisan, @fifiletytjahajapurnama mengatakan sidang tanggal 31 Januari mendatang bagaikan dejavu sidang tahun lalu.
"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja balik ke sidang tahun lalu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Dia pun mengutip ayat di Alkitab.
"Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali di jalani. Hanya dengan memegang janjiNya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11 hidup ini bisa di jalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Di postingan itu pula, akun @fifiletytjahajapurnama membeberkan kondisi sebenarnya Ahok di bui.