TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik kandung sekaligus kuasa hukum gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan, Fifi Lety Indra mengatakan bahwa mediasi keduanya telah dilakuakan bertahun-tahun sebelum sidang gugatan cerai dimulai.
"Ya mediasi sudah terus dilakukan selama bertahun tahun. Apalagi di kristen perceraian itu sangat tak diinginkan," kata Fifi.
Fifi juga mengungkapkan bahwa mediator dalam upaya tersebut adalah seorang pendeta.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses mediasi tersebut Ahok dan Vero mengalami pergulatan batin.
"Kami sudah berusaha (mediasi-red) ya, pendeta, hamba Tuhan dan pak Ahok melalui pergumulan yang panjang. Bu Vero juga," kata Fifi.
Namun Fifi mengatakan bahwa Ahok belum menunjuk mediator dari pihak luar.
Baca: Golkar: Fadli Zon Tutup Mata atas Keberhasilan Jokowi
"Belom ditunjuk. Ya sebenarnya kita sudah melakukan banyak mediasi sebelum memutuskan untuk bercerai," kata Fifi.
Fifi mengungkapkan bahwa masalah rumah tangga yang terjadi di dalam rumah tangga Ahok sudah berlangsung sejak tujuh tahun ke belakang.
Masalah tersebut disebabkan adanya pihak ketiga yang terus mendekati Veronica.