News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Pasar Mayestik Unjuk Rasa Protes Kenaikan Tarif Sewa Kios sampai 40 Persen

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pedagang Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa menentang keputusan manajemen PT Metroland Permai selaku pengelola pasar yang secara sepihak menaikkan tarif sewa kios.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pedagang Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa menentang keputusan manajemen PT Metroland Permai selaku pengelola pasar yang secara sepihak menaikkan tarif sewakios.

Para demonstran membentangkan spanduk, poster, dan meneriakkan kalimat penolakan dalam aksi dilakukan di depan area pasar, Rabu (31/1/2018) siang.

Mereka menganggap, pengelola hanya ingin mencari keuntungan tanpa memperhatikan nasib pedagang yang sejak beberapa tahun lalu omzetnya turun drastis.

Ada sembilan tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi itu. Pertama, menolak kenaikan harga sewa kios dan pembayaran tiga bulan sekaligus yang akan dimulai pada 1 Maret 2018.

Selanjutnya, tingkatkan fasilitas kepentingan pedagang dan pengunjung, menertibkan pedagang kali lima di sekitar pasar, membersihkan fasilitas umum, meningkatkan sistem keamanan khususnya di dalam gedung.

Baca: Saksikan Supermoon, 8.000 Orang Diprediksi Padati Taman Ismail Marzuki

Masalah parkir liar di sekitar pasar juga menjadi salah satu substansi tuntutan. Kemudian, pengelola diminta mengadakan promosi minimal tiga bulan sekali, melibatkan pedagang dalam hal pengelola ingin menaikkan harga kios dan tuntutan terakhir para pedagang pengelolaan Pasar Mayestik ke pihak PD Pasar Jaya.

Eddy, salah satu perwakilan pedagang mengungkapkan, para pedagang di pasar itu gelisah saat tiba-tiba pihak pengelola menyebarkan surat edaran terkait kenaikan harga sewa kiosserta sistem pembayaran menjadi per tiga bulan.

"Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba muncul surat edaran seperti itu. Apalagi besaran kenaikan sampai 40 persen. Apa mereka tidak melihat kondisi pedagang sekarang? Omzet kami saja sudah turun drastis," jelas Eddy ditemui usai menggelar aksi, Rabu (31/1/2018).

Pihak pengelola, kata Eddy, juga tidak merinci komponen kenaikan. Pengelola hanya secara sepihak menentukan besaran kenaikan tarif sewa. Hal itu yang dikeluhkan para pedagang.

"Kami pertanyakan kenapa kenaikan hanya berdasarkan angkanya saja, bukan persentase. Kemudian besaran kenaikan juga kami rasa tidak wajar," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini