TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak seorang pun pihak Veronica Tan yang terlihat menghadiri sidang perceraiannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pagi tadi.
Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan bahwa Vero tak menunjuk seorang pun yang menjadi kuasa hukumnya dengan alasan tidak menginginkan adanya perceraian.
Vero berharap cara tersebut bisa segera menyelesaikan masalah.
"Saya tanyakan apakah dia (Vero) mau hadir dan menunjuk pengacara? Tapi dia nggak mau. Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Baca: Dibongkar Pengacara Ahok, Inilah 5 Fakta Hubungan Veronica dan Good Friend-nya
Seakan pasrah, surat tersebut berisikan bahwa Vero sepenuhnya menyerahkan keputusan perceraian kepada majelis hakim.
Hal itu dinilai oleh Fifi lebih baik daripada memaksakan diri.
"Dia (Vero) meminta semua kepada keputusan hakim. Daripada dipaksakan, nggak jalan, ya lebih baik berpisah," ungkapnya.
Lagipula, sambung Fifi, upaya mediasi sudah lebih dulu dilakukan secara kekeluargaan sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai.
"Ya mediasi sudah terus dilakukan selama bertahun-tahun. Apalagi di (agama) Kristen perceraian itu sangat tak diinginkan. Kami sudah berusaha ya, pendeta, hamba Tuhan dan Pak Ahok melalui pergumulan yang panjang. Bu Vero juga. Ya kepada Julianto Tio, berhentilah kami menggangu (hubungan kalian) dan sekarang kamu bebas," tutur Fifi.
Julianto Tio adalah lelaki yang diduga sebagai orang ketiga di balik gugatan cerai Ahok kepada Veronica.
Penulis: Rangga Baskoro