Laporan Reporter Warta Kota, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Josefina A Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hingga kini Veronica Tan tak menunjuk pengacara untuk mengurus sidang perceraiannya.
"Sampai saat ini beliau (Vero) tak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Hal itu diketahuinya lantaran saat sidang pertama yang baru saja dilakukan, baik Vero atau kuasa hukumnya tidak terlihat mengadiri persidangan dengan agenda pengecekan kehadiran.
"Beliau memang mempasrahkan semuanya ke majelis hakim," ujarnya.
Baca: Antisipasi Penyalahgunaan, Hutan di Pulau Pramuka Akan Dipasangi Lampu
Baca: Kapalnya Terdampar, CEO Quiksilver Hilang di Pantai Prancis
Persidangan akan kembali digelar untuk kembali melakukan pengecekan kehadiran oleh pihak Vero.
Sedangkan pihak Ahok menyatakan akan kembali menghadiri agenda persidangan pada Rabu (7/2/2018) pekan depan.