News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Gugat Cerai

Tak Pakai Kuasa Hukum, Veronica Tan Pasrah Pada Putusan Soal Perceraiannya dengan Ahok

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Josefina A Syukur dan Fifi Lety Indra, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Laporan Reporter Warta Kota, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Josefina A Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hingga kini Veronica Tan tak menunjuk pengacara untuk mengurus sidang perceraiannya.

"Sampai saat ini beliau (Vero) tak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Hal itu diketahuinya lantaran saat sidang pertama yang baru saja dilakukan, baik Vero atau kuasa hukumnya tidak terlihat mengadiri persidangan dengan agenda pengecekan kehadiran.

"Beliau memang mempasrahkan semuanya ke majelis hakim," ujarnya.

Baca: Antisipasi Penyalahgunaan, Hutan di Pulau Pramuka Akan Dipasangi Lampu

Baca: Kapalnya Terdampar, CEO Quiksilver Hilang di Pantai Prancis

Persidangan akan kembali digelar untuk kembali melakukan pengecekan kehadiran oleh pihak Vero.

Sedangkan pihak Ahok menyatakan akan kembali menghadiri agenda persidangan pada Rabu (7/2/2018) pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini