Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak seorang pun pihak Veronica Tan yang terlihat menghadiri sidang perceraiannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada pagi tadi.
Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan bahwa Vero tak menunjuk seorang pun yang menjadi kuasa hukumnya dengan alasan tidak menginginkannya.
Baca: Kisah Bule Ganteng Asal Selandia Baru Nikahi Gadis Wonogiri: Jadi Mualaf Hingga Lafalkan Ijab Kabul
Vero berharap cara tersebut bisa segera menyelesaikan masalah.
"Saya tanyakan apakah dia (Vero) mau hadir dan menunjuk pengacara? Tapi dia gak mau. Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Seakan pasrah, surat tersebut berisikan bahwa Vero sepenuhnya menyerahkan keputusan perceraian kepada majelis hakim.
Baca: 14 Fakta Penting Di Balik 6 Jam Kunjungan Jokowi ke Afghanistan
Hal itu dinilai oleh Fifi lebih baik daripada memaksakan diri.
"Dia (Vero) meminta semua kepada keputusan hakim. Daripada dipaksakan, gak jalan, ya lebih baik berpisah," ungkapnya.
Lagipula, sambung Fifi, upaya mediasi sudah lebih dulu dilakukan secara kekeluargaan sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai.
Baca: Ahok Berkali-kali Telah Memaafkan Istrinya Agar Tak Dekati Julianto Namun Masih Terus Berhubungan
"Ya mediasi sudah terus dilakukan selama bertahun tahun. Apalagi di (agama) Kristen perceraian itu sangat tak diinginkan. Kami sudah berusaha ya, pendeta, hamba Tuhan dan Pak Ahok melalui pergumulan yang panjang. Bu Vero juga. Ya kepada Julianto Tio, berhentilah kami menggangu (hubungan kalian) dan sekarang kamu bebas," tutur Fifi.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Seakan Pasrah Karena Tidak Menunjuk Pengacara, Vero Hanya Titip Surat