News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga: Kalau Ada Pelanggaran di Alexis, Kami Akan Beri Surat Peringatan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menindak tegas pengelola hotel Alexis jika terbukti kembali melakukan pelanggaran. Tempat hiburan itu diduga masih melakukan praktik prostitusi.

"Ini yang tadi dilaporkan Bu Tinia dan kami akan tegas. Kalau ada pelanggaran lagi, kami akan tegur dan (memberi) surat peringatan, kami akan ikuti proses," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Ia mengatakan, sanksi yang akan diberikan Pemprov DKI kepada tempat hiburan itu akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan, Pemprov DKI tidak akan segan mencabut izin usahanya.

"Ya kami proses karena itu ada tahapannya. Tahapan peringatan, surat peringatan, dan kalau terus melanggar dan melewati batasnya ya tentu kami tidak segan mencabut izinnya," katanya.

Baca: Gubernur Anies Tindaklanjuti Laporan Beroperasinya Hotel Alexis

Pemprov DKI tidak memperpanjang izin hotel dan griya pijat Alexis di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Namun, hal itu tidak meniadakan kegiatan usaha di sana.

Sebab, tempat karaoke 4Play Club & Bar Lounge masih punya izin dan bisa beroperasi. Dugaan adanya praktik prostitusi di sana didapatkan melalui pemberitaan salah satu media massa.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memberikan waktu kepada pengelola untuk membuktikan tidak ada praktik prostitusi di tempat usahanya.

Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sandiaga: Kalau Ada Pelanggaran di Alexis, Kami Akan Beri Surat Peringatan

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini