News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Teluk Jakarta

Sandiaga Minta Pejabat Dishub DKI Kooperatif Terkait Dugaan Korupsi Pulau Reklamasi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Sandiaga Uno saat ditemui di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Minggu (28/1/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah bersikap kooperatif terkait pemanggilan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penerbitan hak guna bangunan di pulau hasil reklamasi.

Diketahui, Andri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus reklamasi oleh Polda Metro Jaya Senin (29/1/2018) lalu.

"Kita harus kooperatif pemrov DKI dan stakeholdernya, kooperatif dan membuka secara terang benderang apa yang diperlukan kepolisian," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Selain itu, Sandiaga akan berupaya menambahkan membantu langkah yang dilakukan kepolisian untuk mengusut adanya dugaan korupsi Teluk Reklamasi.

Untuk itu, dia meminta pejabat dinas perhubungan terkait termasuk Andri tetap bersikap kooperatif.

Baca: Breaking News: Mabes Polri Benarkan Tangkap Terduga Teroris di Jawa Tengah

"Kami suport apa yang diinisiasi oleh temen - teman polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat dan saya udah sampaikan ke Pak Andri untuk kooperatif dan terus membantu tugas - tugas kepolisian," kata Sandiaga Uno.

Diketahui sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus menggali keterangan dan telah memanggil Andri Yansyah merupakan salah satu pejabat Dinas Perhubungan pada Senin (29/1/2018) lalu.

Pemeriksaan Andri berkaitan dengan infrastruktur jalan yang menuju pulau C dan Pulau D di Teluk Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini