TRIBUNNEWS.COM, BABEL - Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap 13 kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya sepanjang tahun Januari 2018.
Tersangka yang diamankan menurut Dir Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Suhirman Rabu (31/1/2018), yaitu 13 orang tersangka, dan 7 orang menjalani rehabilitasi.
Baca: Adik Ahok Ungkap Tanda Tak Biasa ini dalam Perceraian Kakaknya, Mulai dari Angka 31 Hingga Purnama
Sementara barang bukti berjumlah, 22.03 gram sabu sabu.
Kasus terakhir yang ditangani adalah penangkapan warga Pangkalpinang dengan barang bukti 0.86 gram sabu dan uang Rp 50.000 serta 1 HP.
Baca: Kunjungi Kantor INASGOC, Jusuf Kalla Resmikan Ruangan MOC
Namun tersangka membantah sebagai pengedar.(*)